Kasus Penganiayaan di Desa Lito, Boalemo: Dua Versi Cerita dari Risno dan Weli

Boalemo, 15 Februari 2025 
– Sebuah kasus penganiayaan dilaporkan terjadi di Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Korban, seorang pria yang mengaku bernama Risno, melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh Weli, seorang petani kamiri di desa tersebut. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Paguyaman Pantai, dan Risno saat ini masih menjalani perawatan di rumahnya.

Namun, Weli, yang dituduh sebagai pelaku penganiayaan, membantah tuduhan tersebut. Saat ditemui di rumahnya di sekitar Desa Lito, Weli menceritakan versi kejadian yang berbeda. Menurutnya, Risno datang ke tempatnya dalam keadaan mabuk dan meminta harga kamiri sebesar Rp 11.500 per kilogram, dengan alasan harga kamiri sedang naik. Weli menolak permintaan tersebut karena merasa harga yang diminta Risno merugikannya.

Weli juga menceritakan bahwa beberapa jam setelah pertemuan tersebut, Risno kembali dengan mengendarai motor dan tiba-tiba memeluknya erat hingga keduanya terjatuh ke got. Saat jatuh, mata sebelah kiri Risno terkena pinggiran baton. Weli kemudian meninggalkan tempat kejadian, namun Risno bangun dan mengejarnya sambil memukul dari belakang. Weli mengaku melakukan gerakan refleks untuk membela diri.

Laporan ini telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi nomor LP/B/03/1/2025/SEK PAGUYAMAN PANTAI RES BOALEMO. Weli menegaskan bahwa ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut dan siap memberikan keterangan.

“Saya punya saksi yang melihat langsung di TKP semua kejadian yang sebenarnya. Jadi, dia gak usah merasa seperti orang yang teraniaya. Yang sebenarnya, saya yang mereka aniaya,” ungkap Weli.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dari kedua versi cerita yang ada. (*)



Sumber: Group WhatsAap PPWI Nasional