DPC PPWI Ogan Ilir Apresiasi Larangan Pungutan Wisuda, Langkah Dinas Pendidikan Sumsel Dinilai Pro Rakyat

Ogan Ilir, Sumatera Selatan 
 - Langkah tegas Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dalam mengatur pelaksanaan kegiatan wisuda atau perpisahan di SMA dan SMK mendapat sambutan hangat dari DPC PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam surat edaran bernomor 420/431/SMA.2/Disdik.SS/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M., ditegaskan bahwa kegiatan wisuda bukan bersifat wajib dan dilarang ada pungutan dari pihak sekolah. Pelaksanaan kegiatan juga dianjurkan berlangsung secara sederhana serta tidak memberatkan orang tua murid.

Ketua DPC PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menyatakan dukungannya atas kebijakan ini. "Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Sumsel. Ini adalah keputusan yang berpihak kepada rakyat, mengingat banyak keluarga yang merasa terbebani dengan biaya wisuda yang semakin tinggi," ujar Fidiel.

Ia menambahkan bahwa momentum kelulusan seharusnya menjadi ajang syukur dan kebersamaan, bukan ajang pemborosan yang justru membuat beban finansial baru. PPWI Ogan Ilir berharap semua sekolah di daerah mematuhi edaran tersebut secara konsisten.

"Dengan adanya kebijakan ini, kita bisa kembali pada esensi pendidikan yang membentuk karakter dan meringankan beban masyarakat, bukan menambah tekanan ekonomi," tambah Fidiel Castro.

Surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh terlibat dalam pengelolaan dana wisuda, serta wajib melibatkan komite sekolah jika kegiatan tetap ingin dilaksanakan. Jika dalam proses pelaksanaan ditemukan gejolak atau protes masyarakat, sekolah wajib menyesuaikan atau membatalkan kegiatan tersebut.

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat pendidikan yang adil dan inklusif serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem pendidikan yang berintegritas dan peduli terhadap kondisi sosial masyarakat.



(PPWI-OI)