-- Pencairan dana publikasi oleh DPRD Kabupaten Ogan Ilir menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media. Sejumlah media mengeluhkan ketidakjelasan alur pembayaran, dengan sebagian telah menerima dana tersebut, sementara yang lain masih menunggu sejak awal tahun.
Beberapa awak media melaporkan telah menyerahkan tagihan publikasi sejak Januari 2025, namun hingga Agustus, pencairan belum juga dilakukan. Padahal, DPRD Ogan Ilir disebut telah melakukan pencairan dalam tiga tahap: Januari, Maret, dan awal Agustus.
Saat dikonfirmasi, staf Humas DPRD Ogan Ilir, Afriyani (Yani), memberikan respons membingungkan dengan mengatakan, "Punya kamu garis merah. Sementara itu, Ibu Rini selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Rici selaku PPTK untuk merekap nama-nama media.
Padahal, sebelumnya Ibu Rini melalui WhatsApp meminta awak media datang untuk menandatangani dokumen. Namun, hingga kini, tagihan yang diserahkan sejak April belum juga diproses.
Rici selaku PPTK sempat tidak merespons konfirmasi via WhatsApp. Dua hari kemudian, ia membalas dengan pesan tidak jelas: "Kemrn duet idk ckp, kgk kl ado pencairan lg.
Kondisi ini memicu protes dari awak media yang menilai proses pencairan dana publikasi terkesan tebang pilih dan tidak transparan. Mereka mempertanyakan, "Kemana larinya dana publikasi? Mengapa sulit sekali dicairkan padahal itu hak media?
Media yang belum menerima pembayaran mendesak DPRD Ogan Ilir untuk memberikan kejelasan dan memperbaiki koordinasi. Jika tidak ada tindak lanjut, tidak menutup kemungkinan akan ada langkah hukum atau pelaporan kepada pihak berwenang terkait dugaan penyimpangan anggaran.
DPRD Ogan Ilir hingga kini belum memberikan pernyataan resmi mengenai polemik ini.
( PPWI OI )