Duka dan Tuntutan Keadilan Asiah, Bayi Meninggal Diduga karena Malpraktek, Laporan Mengendap 2 Tahun di Polres Ogan Ilir
Ogan Ilir, Sumatera Selatan
- Asiah (30) dan suaminya, Romli (40), warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, masih menanggung luka mendalam setelah kehilangan bayi mereka, Muhammad Agustus, yang meninggal tragis pada usia tiga hari diduga akibat malpraktek seorang bidan desa dua tahun lalu. Meski laporan telah resmi dilayangkan ke Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, hingga kini tidak ada kejelasan status penyelidikan kasus tersebut .
Asiah baru saja melahirkan bayi laki-laki sehat berusia satu minggu dengan bantuan dukun beranak. Kelahiran bayi ini menjadi bukti baginya bahwa anak pertamanya seharusnya tidak perlu meninggal jika tidak mendapat perlakuan keliru. “Andai anak saya dulu tidak diambil darah di lutut kakinya, mungkin dia masih hidup. Ini buktinya, anak saya yang sekarang sehat walafiat,” tegas Asiah dengan nada getir.
Ia bersumpah tidak akan mengizinkan siapapun mengambil sampel darah dengan cara serupa pada anaknya yang baru lahir. “Kalau ada yang coba-coba, akan saya usir dari rumah saya!”
Proses hukum atas meninggalnya Muhammad Agustus tidak kunjung menunjukkan progres. Asiah mengungkapkan bahwa ia hanya sekali dipanggil untuk melengkapi keterangan pada Mei 2025, dan setelah itu tidak ada komunikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. “Saya heran dengan keadilan di negeri ini. Kenapa kasus anak saya seolah didiamkan? Apakah memang sengaja dihentikan? Kami rakyat kecil ini harus menunggu sampai kapan?” keluhnya .
Asiah menegaskan tekadnya untuk terus menuntut keadilan, memohon agar Polres Ogan Ilir tidak menghentikan penyelidikan dan segera menetapkan tersangka. “Kami akan terus bersuara sampai kapanpun, demi keadilan bagi anak saya Muhammad Agustus (Alm).”
( PPWI OI )